-->

News

Wabup Soppeng Tekankan Pentingnya Peraturan Perundang-Undangan Bagi Seluruh Staf RSUD La Temmamala

Mitraliputan02
Senin, 30 Desember 2024, 22:42 WIB Last Updated 2024-12-30T15:42:26Z

SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP membuka secara resmi acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait pencegahan tindak pidana Bidang Kesehatan RSUD La Temmamala Soppeng bertempat di Hark Cafe & Eatery Malaka, Senin (20/12/2024).

Pada acara tersebut, Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman peraturan perundang-undangan bagi seluruh staf RSUD La Temmamala, mengingat pelayanan kesehatan yang langsung berhubungan dengan masyarakat.

“Saya sangat berharap kita semua mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, karena hal ini sangat penting bagi pelayanan publik kita,” tegas beliau, sembari merujuk pada Kesepakatan Bersama Nomor 104/PK-MoU/VII.2021 dan Nomor B- 02/P.4.20/Gs/07/2021 sebagai dasar hukum kerjasama antar lembaga. Kesepakatan ini mengatur pendampingan hukum komprehensif dari Kejaksaan Negeri Soppeng, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, baik di dalam maupun di luar peradilan.

Sementara itu, Direktur RSUD La Temmamala Soppeng, dr. Hj. Sitti Mudirusniah, M.Kes., Sp.KJ, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati dan Kajari Soppeng.

Ia menjelaskan sosialisasi ini sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kejaksaan Negeri Soppeng, yang meliputi pelayanan dan tindakan hukum lainnya.

“Kami berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh staf tentang hukum pidana di bidang kesehatan, agar kami dapat memberikan pelayanan optimal tanpa melanggar hukum,” ujarnya.

Kajari Soppeng, Salahuddin, SH.MH, sebagai narasumber, mengajak seluruh tenaga kesehatan (nakes) untuk memahami peraturan perundang-undangan terbaru di bidang kesehatan dan memanfaatkan akses layanan di SEPAKET (Sistem Elektronik Pelayanan Kejaksaan Terpadu) untuk konsultasi hukum, bahkan di luar jam kerja. 

Beliau juga memperkenalkan “Bola Sipakainge Kejaksaan Negeri Soppeng” sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan layanan hukum yang mudah diakses.

Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman hukum dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan, menjamin pelayanan kesehatan yang optimal dan terhindar dari masalah hukum di RSUD La Temmamala Soppeng.

Hadir pula dalam acara ini Kabag Hukum Setda Kab. Soppeng, Ketua Komite tenaga medis, Ketua organisasi lingkup RSUD La Temmamala Kab. Soppeng, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Soppeng.

Komentar

Tampilkan

Terkini

google.com, pub-7302086009720492, DIRECT, f08c47fec0942fa0