![]() |
SOPPENG - Desa Ganra melaksanakan Musyawarah BPD Penetapan Peraturan Desa Tentang RKP Desa tahun 2026 dan RKP Desa tahun 2027 bertempat di Ruang baca Kantor Desa Ganra, Selasa (30/09/2025).
Kegiatan tersebut dalam rangka mempercepat proses program pembangunan baik di bidang infrastruktur maupun pada bidang pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa.
"Desa Ganra Andi Wahyu Gunawan, S.Sos dalam arahananya bahwa kegiatan kita harus kita berinisitif untuk mempercepat penetapan RKPDes tahun 2026-2027 agar program kerja kita untuk pembangunan kedepannya dapat lebih terarah"
Lanjut dikatakan Andi Wahyu bahwa untuk pembangunan di tahun yang akan datang kita sudah dapat dapat laksanakan program kerja yang tentunya lebih mengutamakan Kesejahteraan Masyarakat Desa Ganra."harap Andi Wahyu.
Untuk program yang di tetapkan pada kesempatan ini yakni Bidang Penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan pemberdayaan masyarakat dan pembinaan Masyarakat Desa.
Kegiatan musyawarah desa tersebut dihadiri Kepala desa Ganra Andi Wahyu Gunawan S.Sos bersama aparat desa, ketua BPD H.Muh AS'AD S.Ag,M.Pd bersama Anggota BPD desa Ganra.(**)