![]() |
MAKASSAR - SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng, Ir Selle KS Dalle, akan mengawal dan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Hal ini diungkapkan saat menghadiri penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (19/1/2026).
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle dan Wakil Ketua II DPRD Soppeng, Muhammad Taufan.
Lanjut Wakil Bupati Soppeng katakan atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulsel atas pelaksanaan pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 sampai dengan Triwulan III.
“Ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten Soppeng,”ungkapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa LHP tersebut bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng.

