![]() |
SOPPENG — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Parenring menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pada Rabu (07/01/2026). Bertempat di Aula Kantor Desa Parenring, Lilirilau, Kabupaten Soppeng, musyawarah ini mengagendakan validasi, finalisasi, sekaligus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Parenring, perangkat desa, perwakilan Camat [Nama Kecamatan], Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Parenring.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Parenring menekankan pentingnya proses validasi ini agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan objektif.
"Validasi ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa instrumen jaring pengaman sosial dari Dana Desa ini benar-benar menyasar warga yang memenuhi kriteria regulasi pusat, seperti kemiskinan ekstrem, lansia tunggal, penyandang disabilitas, atau yang kehilangan mata pencaharian," ujar Kepala Desa.
Proses verifikasi berlangsung dinamis dengan menyisir kembali data usulan dari tingkat RT/RW secara transparan bersama seluruh peserta musyawarah. Langkah ini diambil guna menghindari adanya tumpang tindih (duplikasi) dengan bantuan sosial lainnya, seperti PKH atau BPNT.
Setelah melalui diskusi dan pencocokan data yang ketat, Musdes akhirnya menyepakati dan menetapkan secara resmi sebanyak [Jumlah] KPM sebagai penerima BLT Dana Desa Parenring untuk tahun anggaran 2026. Para penerima manfaat ini nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama satu tahun penuh.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musyawarah Desa oleh Ketua BPD, Kepala Desa, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai dasar hukum penyaluran bantuan ke depan.

