![]() |
SOPPENG -Jelang penggantian Tahun 2024 Kapolres Soppeng, AKBP Dr. H.Muh.Yusuf Usman SH.SIK. MT yang didampingi Wakapolres Soppeng, AKBP H.Muhiddin dan Kabag Ops Polres Soppeng, AKP. Abdul Rahman laksanakan Press Release akhir Tahun di Aula Tantya Polres Soppeng Jalan Tenri Bali pada, Jumat (27/12/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai organisasi pers yang ada di kabupaten Soppeng.
Kapolres Soppeng pada kesempatan tersebut membacakan hasil dan capaian terkait prestasi penanganan kasus yang terjadi selama tahun 2024 dengan membandingkan berbagai kasus yang terjadi tahun pada tahun 2023.
![]() |
Sesuai pemaparan kapolres Soppeng AKBP Muh. Yusuf Usman menyampaikan bahwa, terkait penanganan dan penyelesaian kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Soppeng seperti kriminal secara keseluruhan terjadi peningkatan 10 kasus dari tahun 2023 ada 230 kasus dan pada tahun 2024 menjadi 330 kasus.
Kapolres Menerangkan pencapaian tindak umum yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Soppeng pada tahun 2024 di bandingkan tahun 2023 yakni:
UU ITE turun 16% dengan 36 kasus,Penipuan Naik 88.8% dengan 31 kasus,Pencurian Naik 18.8% dengan 6 kasus,Penganiayaan Naik 91.3% dengan 21 kasus,Penggelapan naik 11,1% dengan 2 kasus,Perbuatan Cabul turun 50% dengan 8 kasus,KDRT Naik 18.8% dengan 3 kasus,Penipuan/penggelapan Turun 85.7% dengan 12 kasus,Perlinduangan anak Naik 16.7% dengan 2 kasus,Penyerobotan tanah Tetap,Perjudian Turun 37.5% dengan 3 kasus,Pengancaman Naik 50% dengan 4 kasus.,Pengeroyokan turun 37.5% dengan 3 kasus.,Curanmor Turun 14,3% dengan 1 kasus dan TPPO/Prostitusi Online turun 100% dengan 7 kasus.
Kemudian dalam kejahatan narkoba perbandingan dengan tahun 2023 mengalami tren kenaikan dengan 15 kasus (83,3%) dengan jumlah tersangka 37 orang dan barang bukti +_ 63 gram .
Dan selanjutnya mengenai pelanggaran dan kecelakaaan lalu lintas .Penindakan Pelanggaran Lalulintas Tilang turun 520 (61,2%),Teguran Turun 852 (60%).Lakalantas Naik 33 kejadian (25,8%) Luka 20 orang (12,4%) dan yang meninggal Tetap.
Kapolres Soppeng juga mengungkapkan Capaian pada tahun 2024 diantaranya telah mendapatkan peringkat ke 4 dalam Kepatuhan Pelayanan Publik dari polda Sulsel dan raih peringkat ke 3 Pelaporan UPP dan Pengungkapan Kasus Penipuan antar Propinsi"ujar Kapolres Soppeng.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, Terkait adanya kasus yang belum selesai ditangani, AKBP Yusuf Usman mengakui, adanya beberapa kasus yang belum terselesaikan atau tren penyelesaiannya menurun, itu tidak bisa pungkiri, karna banyak hal yang menjadi kendala.
![]() |
AKBP Muh.Yusuf Usman juga mengungkapkan jika berhadapan dengan kasus yang rumit, pasti akan banyak kendala hang dihadapi, termasuk keterbatasan personil dan anggaran dan akses jika pelaku kriminal sudah berada di luar daerah."jelasnya.
Diakhir kegiatan tersebut Kapolres bersama jajarannya melakukan pemusnahan barang bukti miras sitaan dari berbagai merek sebanyak 103 botol.
Turut hadir, Kasat Reserse Iptu Nurman Matasa SH.MH, Kasat Narkoba, Iptu Ichsan SH.MM, Kasat Lantas, Iptu H Alwi, Kasat Intel, Iptu Acmad Saeni, dan beberapa personil Polres Soppeng*)