-->



News

Reses Anggota DPRD Nunukan: Jembatan Komunikasi antara Wakil Rakyat dan Masyarakat

Mitraliputan02
Kamis, 18 Juni 2026, 16:03 WIB Last Updated 2026-06-18T09:05:25Z


SEBATIK TENGAH – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Daerah Pemilihan (Dapil) Sebatik, Ramsah, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung Kelembagaan Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kamis (18/6/2026).


Kegiatan yang menjadi agenda konstitusional anggota legislatif tersebut secara resmi dibuka oleh Camat Sebatik Tengah, Aris Nur dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sebatik Tengah, Kepala Puskesmas Aji Kuning, para Kepala Desa se-Kecamatan Sebatik Tengah, Kepala Sekolah se-Kecamatan Sebatik Tengah, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kepala dusun, serta Ketua RT di Desa Aji Kuning.


Dalam sambutannya, Ramsah menjelaskan bahwa reses merupakan masa di mana anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihannya untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di luar masa sidang dan menjadi salah satu kewajiban anggota dewan dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.


"Melalui reses ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan, permasalahan, maupun harapan pembangunan kepada wakil rakyat," ujarnya.


Agenda reses tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka. Berbagai aspirasi masyarakat disampaikan, mulai dari dukungan terhadap sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penguatan sektor pertanian, hingga usulan pembangunan infrastruktur dasar.


Beberapa kebutuhan yang menjadi perhatian masyarakat antara lain pengusulan pagar sekolah, peningkatan akses jalan menuju sekolah, perbaikan jalan lingkungan permukiman, pembangunan jalan menuju pemakaman desa, peningkatan jalan usaha tani, serta penanganan banjir melalui normalisasi sungai dan rehabilitasi drainase.


Kepala Desa Aji Kuning, Syarifuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejumlah program pembangunan desa mengalami penundaan akibat kebijakan pemangkasan dan refocusing anggaran yang dilakukan pemerintah. Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya beberapa program prioritas, termasuk upaya penanganan banjir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.


Menanggapi hal tersebut, Ramsah menegaskan bahwa perbaikan jalan lingkungan dan drainase tetap menjadi perhatian serius untuk diperjuangkan kembali melalui pembahasan anggaran yang masih berjalan maupun pada perencanaan tahun berikutnya.


Selain persoalan infrastruktur, Ramsah juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program pemerintah daerah. Ia mendorong pemerintah desa, kelompok tani, kelompok usaha masyarakat, serta komunitas penggiat literasi untuk lebih aktif menyusun dan mengusulkan program pembangunan secara terencana.


Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pembangunan karena peluang anggaran yang tersedia akan lebih mudah diperjuangkan apabila didukung dengan perencanaan yang matang dan administrasi yang lengkap.


Sementara itu, Camat Sebatik Tengah Aris Nur menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat harus dikawal sejak tingkat desa agar tidak terlewat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Ia mengingatkan bahwa masih banyak usulan masyarakat yang sebenarnya sangat dibutuhkan, namun belum dapat diperjuangkan secara maksimal karena tidak tercatat secara lengkap dalam sistem perencanaan pembangunan.


"Pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik semata. Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat juga harus menjadi perhatian bersama agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan," tegasnya.


Pada sesi dialog dan penyampaian aspirasi, masyarakat secara aktif menyampaikan berbagai kebutuhan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing. Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Ramsah memberikan penjelasan secara langsung satu per satu mengenai kewenangan pemerintah daerah serta langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menindaklanjuti setiap usulan yang disampaikan.


Ia juga kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan yang merata bagi seluruh masyarakat Pulau Sebatik tanpa membedakan wilayah, latar belakang, maupun kepentingan kelompok tertentu.


Ramsah mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan reses tersebut. Menurutnya, keterlibatan warga merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.


Di penghujung kegiatan, Ramsah menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang telah dihimpun tidak akan berhenti sebagai catatan seremonial semata.


"Semua masukan dan usulan yang disampaikan hari ini akan kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan program serta anggaran Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2027. Aspirasi masyarakat adalah amanah yang harus diperjuangkan," tegasnya.


Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin kuat antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga pembangunan di Kecamatan Sebatik Tengah dan Pulau Sebatik secara umum dapat berjalan lebih efektif, merata, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Komentar

Tampilkan

Terbaru